Papua Merdeka Bergema Lagi
ONPB ONPB, Targetkan Papua Merdeka 2011Jumat, 30 Oktober 2009 – 00:19 WIB
Lebih lanjut dikatakan Yocku, dalam surat perjanjian Newyork Agreement bahwa bunyi dari perjanjian itu pasal kedua bahwa bangsa Indonesia hanya memegang Papua selama 26 tahun mulai dari tanggal 1 Mei 1963 dan berahkir pada tahun 1998. “Kalau dilihat secara seksama, itu sudah melanggar peraturan yang dikeluarkan PBB, jadi secepat mungkin bangsa Indonesia harus mengembalikan kedulatan Papua ke PBB dan biar PBB sendiri yang akan menindaklanjuti dengan melaksanakan referendum,”ujar Yocku.
Terrianus Yocku juga mengatakan, dalam peraturan internasional jika suatu bangsa mengibarkan benderanya selama 1 x 24 jam berarti negara itu dinyatakan merdeka. Sedangkan pada tahun 1963 Papua telah mengibarkan bendera sudah satu setengah tahun.
Dari Aula SMA YPK 2 Marantaha, selanjutnya massa melakukan longmarch menuju ke Kantor DPRD Kota Sorong untuk menyampaikan peryataan sikap politik mereka yang intinya kemerdekaan Papua adalah harga mati. Dalam perjalanan menuju Kantor DPRD Kota, massa di barisan paling depan membentangkan spanduk bergambar bendera Bintang Kejora. Turunnya massa Papua Merdeka ke jalan raya ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan polisi lengkap dengan tamengnya.