Papua tak Hanya Butuh Jenderal
Senin, 18 Juni 2012 – 21:39 WIB
Menurutnya, akan lebih baik bila kepolisian meningkatkan fungsi preemtif dan preventif dengan meningkatkan fungsi intelkam sehingga persoalan Papua akan dapat dipetakan dengan baik dan benar.
"Pemerintah pusat perlu mengedepankan pendekatan kesejahteraan, yaitu memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Dia mengatakan, penggelontoran dana Otonomi Khusus sebesar Rp 3,83 triliun untuk Papua dan Rp1,64 trilun untuk Papua Barat harus dikawal dan diawasi oleh pemerintah pusat. Alokasi dana otsus 2012 mengalami kenaikan 23 persen dari tahun 2011. Sebelumnya BPK telah menemukan kerugian negara sebesar Rp319 miliar dari pelaksanaan dana otsus Papua.