Papua Tak Lagi Angkat Honorer
Kamis, 01 Oktober 2009 – 10:12 WIB
Kata dia tidak bisa disangkal jika pengangkatan honorer ini selalu karena ada kepentingan tertentu alias KKN. "Di Indonesia. Ambil anak, saudara untuk dipekerjakan pada dinas tertentu, setelah setahun, dua tahun kerja terus lepaskan begitu saja kan, sama saja. Terpaksa harus diupayakan diangkat.
Jadi sebaiknya jangan lagi, karena Gubernur sudah tegaskan dengan surat Gubernur,"katanya.