Para Guru Khawatir Kehilangan Rp 500 Ribu Per Bulan
jpnn.com - SURABAYA - Para guru khawatir peralihan kewenangan SMA/SMK ke pemerintah provinsi (pemprov) berimbas pada penghasilan per bulan berkurang.
Sebab, selama ini mereka mendapat tambahan penghasilan Rp 500 ribu dari APBD Surabaya.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti. Dia mengatakan, selama ini guru PNS di Surabaya mendapat tunjangan kinerja Rp 300 ribu per bulan.
Selain itu, mereka mendapat uang makan Rp 5 ribu per hari.
"Semuanya diambilkan dari APBD Kota Surabaya," katanya.
Tenaga outsourcing seperti tenaga kebersihan dan tenaga keamanan juga digaji melalui APBD. Di setiap SMA/SMK, rata-rata ada empat tenaga outsourcing.
Di Surabaya, ada 22 SMAN dan 10 SMKN. Dengan begitu, jumlah tenaga outsourcing mencapai 128 orang.
Belum lagi jumlah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap yang jumlahnya mencapai 500 orang.
Reni berharap fasilitas yang sudah diterima itu tidak berubah meski SMA/SMK dikelola provinsi.
"Sebab, berkaitan dengan urusan keluarga mereka," tuturnya.
Semestinya, jika dikelola pemprov, semua urusan itu juga ditangani pemerintah terkait. "Intinya, peralihan jangan sampai merugikan, kesejahteraan juga jangan berkurang," katanya.
Menurut dia, idealnya pemprov menganggarkan pendidikan gratis seperti yang selama ini sudah dimanfaatkan warga Surabaya.