Para Guru tak Kaget Soal Hasil UN
Jumat, 24 Mei 2013 – 00:42 WIB
JAKARTA - Sejumlah organisasi guru seperti Federasi serikat guru Indonesia (FSGI) dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menganggap hasil ujian nasional (UN) SMA/MA dengan tingkat kelulusan siswa mencapai 99,42 persen bukan sesuatu yang mengejutkan. "Hasil UN ini bagi FSGI bukan hal yang mengejutkan. Ini upaya meredam kemarahan masyarakat akibat kisruhnya penyelenggaraan UN 2013. Kayaknya mau diluluskan 100 persen," kata Sekjen FSGI, Retno Listyarti kepada JPNN.COM, Kamis (23/5) malam.
Bagi FSGI, katanya, UN ini dianalogikan sebagai alat ukur "termometer rusak", alat ini tidak mengukur suhu tubuh yang sebenarnya. Artinya, UN tidak mengukur kualitas pendidikan indonesia yang sesungguhnya.
Sementara itu Sekjen FGII Iwan Hermawan menyebut sejak awal FGII sudah memprediksi tingkat kelulusan UN akan tinggi karena kelulusan UN ada kontribusi nilai sekolah sebesar 40 persem.
JAKARTA - Sejumlah organisasi guru seperti Federasi serikat guru Indonesia (FSGI) dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menganggap hasil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:59 WIB - Pendidikan
Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:01 WIB - Pendidikan
Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:39 WIB - Pendidikan
Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
Senin, 13 Mei 2024 – 21:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:38 WIB - All Sport
Live Streaming VNL 2024 Bulgaria Vs Jepang, Ini yang Sedang jadi Buah Bibir
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:22 WIB - Pilkada
PDIP Berpeluang Usung Seno di Pilgub DKI Jakarta
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:22 WIB - Olahraga
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Elkan Baggot Tak Dipanggil
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:06 WIB - Pilkada
Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:45 WIB