Para Kepala Daerah Curhat Soal Pengelolaan Lahan
Senin, 29 April 2013 – 12:40 WIB
Ia mengusulkan, pemerintah pusat tidak perlu menunggu memberikan rencana itu setelah 33 provinsi selesai dilaksanakan. Tetapi bertahap sehingga Pemda bisa menjalankan rencana tata ruang, tanpa harus menunggu lebih lama.
"Saya usulkan jangan menunggu semuanya clear dulu, kalau sudah ada yang bisa disahkan ya disahkan. Yang belum selesai, kita selesaikan secara parsial. Sehingga demikian ada kepastian hukum bagi kami di daerah," tegasnya.
Selain membahas pengelolaan lahan ini, para kepala daerah juga membahas masalah konflik tanah yang terjadi di wilayah masing-masing. Mereka berharap aparat penegak hukum dan pemerintah pusat lebih cepat turun tangan menghadapi konflik-konflik tersebut. (flo/jpnn)