Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Para Nasabah Pemegang Polis JS Saving Plan Diminta Tetap Tenang

Jumat, 25 Januari 2019 – 16:16 WIB
Para Nasabah Pemegang Polis JS Saving Plan Diminta Tetap Tenang - JPNN.COM
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: Jiwasraya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Mediasi Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Frans Lamury meminta para nasabah pemegang polis JS Saving Plan tetap tenang dan bersabar, pascaditundanya kewajiban pembayaran polis oleh manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 2018.

Hal tersebut Frans sampaikan, menyusul upaya penyehatan yang tengah dilakukan manajemen baru Jiwasraya dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham dalam memperbaiki kondisi likuditas perseroan.

"Saya mengikuti isu ini secara langsung dan lewat media. Menurut hemat saya, harusnya Jiwasraya dan nasabah bisa berkompromi karena yang saya tahu Jiwasraya siap bertanggung jawab dan meminta waktu, tapi di sisi sana ada nasabah yang ingin cepat dibayarkan," ungkap Frans, Jumat (25/1).

Posisi BMAI, kata Frans, saat ini memilih netral lantaran pihaknya belum menerima surat aduan yang dilayangkan sebagian kecil nasabah melalui Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya.

Sementara mengomentari pernyataan Rudyantho selaku Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya di sejumlah media, Frans mengingatkan agar para nasabah bisa berpikir matang jika ingin mengambil langkah-langkah hukum tersebut.

"Karena kalau mereka pilih melalui jalur persidangan, entah itu pidana atau perdata, tentunya akan ada waktu dan biaya lagi yang dikeluarkan nasabah. Padahal manajemen akan mulai membayar mulai kuartal II 2019. Intinya, kami tidak ingin nasabah malah rugi dua kali untuk menyelesaikan masalah ini," tandas Frans.(chi/jpnn)

 

Harusnya Jiwasraya dan nasabah bisa berkompromi karena yang saya tahu Jiwasraya siap bertanggung jawab dan meminta waktu, tapi di sisi sana ada nasabah yang ingin cepat dibayarkan.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close