Para Pejabat Terima Fee dari BPD
KPK Minta Cepat DikembalikanSelasa, 29 Desember 2009 – 20:27 WIB
Wakil Ketua KPK Haryono Umar menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap BPD di enam daerah itu, terdapat pemberian fee/premium dan fasilitas lain sebesar Rp360,311 miliar. Hanya saja, Haryono tidak memerinci berapa fee yang dikucurkan masing-masing BPD ke para pejabat yang ada di daerah itu. Dia pun tidak menyebutkan siapa saja nama-nama pejabat yang dimaksud. Haryono juga tidak menyebutkan berapa persen fee yang diberikan bank-bank itu. "Tidak sama, itu kebijakan manajemen," ujar Haryono saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Selasa (29/12).
Ditegaskan Haryono, KPK meminta kepada pejabat yang sudah telanjur menerima uang fee itu untuk mengembalikannya ke bank dimaksud. "KPK minta dikembalikan," tegas Haryono.