Para Penunggak PDAM Dipanggil Kejaksaan
Senin, 03 Februari 2014 – 08:42 WIB
“Makanya harus diselesaikan, tidak boleh lama. Ini juga sebetulnya rekomendasi hasil audit BPK. Bahwa piutang harus segera diselesaikan karena itu uang negara,” pungkasnya. (pee)