Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Para Perangkat Desa Terima Gaji 4 Bulan Sekaligus, Alhamdulillah

Senin, 03 April 2023 – 07:40 WIB
Para Perangkat Desa Terima Gaji 4 Bulan Sekaligus, Alhamdulillah - JPNN.COM
Para perangkat desa di Kabupaten Bogor bisa mencairkan gaji 4 bulan sekaligus. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BOGOR - Gaji bulanan para perangkat desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum dibayarkan sejak Januari 2023.

Nah, Pemkab Bogor memastikan segera mencairkan gaji para perangkat desa 4 bulan sekaligus melalui alokasi dana desa (ADD).

"Nih, anggaplah lewat 1 April 2023, mereka bisa mengambil 4 bulan gaji sekaligus. Akan tetapi, gaji bulan kelima dan keenam tetap tepat pada waktunya," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Renaldi Yushab Fiansyah di Bogor, Minggu (2/4).

Renaldi menjelaskan, gaji perangkat desa yang akan dicairkan sekitar pekan depan itu merupakan gaji bulan Januari, Februari, Maret, dan April yang belum sempat dibayarkan karena kendala administrasi yang dialami Pemkab Bogor.

Renaldi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya sehingga tak lama lagi ADD yang menjadi sumber untuk pembayaran gaji perangkat desa akan cair dalam waktu dekat.

Pihak Pemkab Bogor telah melakukan tahapan sosialisasi ke 40 kecamatan untuk memberi tahu mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah desa untuk pencairan ADD menggunakan aplikasi.

"Aplikasi itu mengintegrasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Keuangan serta Kementerian Desa. Kami sudah sosialisasi tentang mekanisme pencairan. Kemungkinan 1 atau 2 hari mengenai proses mekanisme pencairan sudah bisa dilakukan," kata Renaldi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta para para kepala desa (kades) memaklumi atas adanya keterlambatan pencairan ADD pada tahun 2023.

Para perangkat desa bisa mengambil gaji 4 bulan sekaligus yang dananya disediakan Alokasi Dana Desa atau ADD. Alhamdulillah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News