Para Perangkat Desa Terima Gaji 4 Bulan Sekaligus, Alhamdulillah
"Mohon kepada para kepala desa paham posisi kami. Kami 'kan tidak berkehendak Bogor begini, tetapi itu berdampak pada ADD. Terhadap peraturan bupati yang setiap aturan itu harus persetujuan Mendagri, kecuali APBD tidak perlu," kata Iwan.
Dia menjelaskan bahwa salah satu penyebab keterlambatan tersebut karena posisinya sebagai plt, sehingga segala kebijakan strategis harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Ini 'kan karena status saya plt bupati, aturannya sama dengan pj. Jadi harus beberapa hari di provinsi. Setelah itu, dibawa ke Kemendagri. Di kementerian ini selama tujuh hari," kata Iwan. (antara/jpnn)