Para Pilot Tolak Syarat Penerbangan Harus Tes PCR, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Para pilot yang tergabung dalam Asosiasi Pilot Garuda (APG) menolak langkah pemerintah mengubah syarat penerbangan dari tes antigen ke metode Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Syarat penerbangan itu berlaku untuk penerbangan dari dan ke Pulau Jawa serta Bali.
"Penumpang pesawat yang melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan metode RT-PCR dalam kurun waktu 2x24 jam, kami dari Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan dengan SE tersebut," ujar Presiden Asosiasi Pilot Garuda Capt Donny Kusmanagri dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Senin (25/10).
Donny mengatakan APG mengapresiasi pencapaian pemerintah menekan angka penularan Covid-19.
APG juga sangat mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi dengan adanya program vaksinasi, serta penerapan protokol kesehatan, terutama terhadap pelaku perjalanan dalam negeri.
Namun, pihaknya menyayangkan penerapan aturan syarat penerbangan dengan tes PCR, mengingat pemulihan ekonomi dari sektor transportasi udara dan pariwisata dalam dua bulan terakhir sudah menunjukkan proses membaik yang cukup signifikan.
"Ketika aturan persyaratan perjalanan moda transportasi udara diperketat kembali dengan aturan di atas, ini akan kembali memberatkan calon penumpang dan berdampak langsung kepada berkurangnya tingkat keterisian pesawat yang pada akhirnya memukul sektor pariwisata," katanya.
Selain itu, teknologi pesawat juga dilengkapi dengan HEPA filter yang berfungsi mencegah penularan virus di dalam pesawat dan berdasarkan penelitian dari berbagai pihak menunjukkan angka penularan Covid-19 di pesawat sangat kecil dibandingkan dengan moda transportasi lain.
Prokes yang ketat serta persyaratan vaksinasi juga diterapkan baik bagi awak pesawat maupun penumpang.