Para Preman di Ambon juga Disikat Polisi, Lihat Penampakannya
Mereka yang diringkus adalah Ipl, FT, FM, MT, RT, ST, DES, PM, RY, SWT, HS, RS, dan YP.
Para preman tersebut lantas dibawa menuju Mapolresta Ambon guna dilakukan pendataan serta diinterogasi oleh Unit Inafis.
Setelah diperiksa, sebagian besar di antara mereka tidak memiliki identitas berupa KTP dan KK, bahkan mayoritas tidak punya pekerjaan tetap.
Sementara aksi pemalakan terhadap sopir angkot antara mereka lakukan dengan meminta uang antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per mobil angkot yang sedang mencari penumpang.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar, Maluku, AKBP Romy Adriansyah secara terpisah menjelaskan telah melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi munculnya aksi premanisme maupun kejahatan lainnya di masyarakat.
"Untuk wilayah Kepulauan Tanimbar, operasi premanismenya dilakukan dalam bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan," ujar Romy.
Sebelumnya, kata dia, jajarannya juga telah meringkus sejumlah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat polisi sedang melakukan patroli malam dan memergoki para pelaku beserta barang buktinya. (antara/jpnn)