Para Saksi Suap Kelulusan CPNS Jalur Honorer K2 Diperiksa
jpnn.com, JAMBI - Sejumlah saksi kasus dugaan suap penerimaan CPNS jalur Honorer K2 Sarolangun pada 2013 dengan tersangka Muhammad Daud menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Jambi, Rabu (10/4).
Hal ini dibenarkan Kepala penyidikan (Kasidik) Kejati Jambi, Imran Yusuf. Kata Dia, saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan orang yang menyetorkan uang ke tersangka.
"Untuk hari ini (kemarin,red) ada tiga orang saksi yang diperiksa," ujar Imran Yusuf.
Hanya saja, Dia tidak menyebutkan nama-nama siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangannya itu.
Setelah pemeriksaan, Rabu kemarin, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan hari ini (11/4). Dimana, jumlah saksi yang akan dimintai keterangan sekitar tujuh orang.
"Yang jelas dari honorer yang menyerahkan uang agar lulus, Dinas Pendidikan Sarolangun, BKD dan Ketua Panitia tes," tambahnya.
Seperti diketahui tersangka M Daud ditangkap Kejati pada Kamis (29/3) lalu.
Dia diduga dalam jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) PMPTK pada Dinas pendidikan Sarolangun meminta uang kepada peserta CPNS halur honorer k2 dengan janji diangkat sebagai PNS.