Para Saksi Suap Kelulusan CPNS Jalur Honorer K2 Diperiksa
Kamis, 12 April 2018 – 03:59 WIB
Berdasarkan keterangan Kejati Jambi setidaknya dari 17 orang peserta CPNS kala itu, ada 10 orang yang menfakui telah menyetor uang tersebut kepada tersangka. Dengan nilai uang yang disetorkan bervariasi, yakni berkisar Rp 40 juta hingga Rp 70 Juta. (aba)