Para Tokoh bakal Capres Kecewa UU Pilpres
Rencanakan Uji Materi ke MKRabu, 05 November 2008 – 09:49 WIB
UU Pilpres marak diprotes sejumlah parpol dan capres karena dinilai tidak memenuhi unsur keadilan. Misalnya, soal persyaratan pencalonan presiden/wapres di pasal 9 UU Pilpres, disebutkan capres-cawapres harus mendapat dukungan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.(yun/mk)