Para Tokoh bakal Capres Kecewa UU Pilpres
Rencanakan Uji Materi ke MKRabu, 05 November 2008 – 09:49 WIB
Menurut Fadjroel, sebelum UU Pilpres disahkan DPR, dirinya sudah mengajukan uji materi ke MK. Setelah UU Pilpres diresmikan, dirinya makin kecewa. ''Pengesahan UU Pilpres sangat mengecewakan. Namun, karena UU baru, kami harus merevisi gugatan. Objek permohonan judicial review ini telah berubah,'' katanya.
Yang pasti, kata dia, pengesahan UU Pilpres ini mengecewakan. ''Ini menyepelekan konstitusi dan suara rakyat yang menginginkan calon presiden independen,'' tuturnya. Dia menegaskan, dirinya segera mengujimaterikan kembali, setelah pemerintah mengesahkan dan memasukkannya dalam lembaran negara.