Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Parah! 2 Pria Muda Berbuat Terlarang di Mobil

Kamis, 04 Oktober 2018 – 13:47 WIB
Parah! 2 Pria Muda Berbuat Terlarang di Mobil - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Menurut Andiyatna, pihaknya langsung menggelandang FI dan YKO ke Polres Sukamara guna penyelidikan lebih lanjut. (rid/ens/prokal/jpnn)

Dua pria muda berinisial FI dan YKO ditangkap petugas Polres Sukamara, Kalimantan Tengah, karena melakukan perbuatan terlarang di dalam mobil, Jumat (29/9).

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close