Parah! Dua Perempuan Layani Satu Pria di Kos-kosan
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menggerebek Omemah Kos Eksklusif di Jalan Semampir Tengah nomor 39 Surabaya, Selasa malam (7/6).
Dari penggerebekan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya itu, diamankan dua orang PSK yang sedang melayani tamu dengan layanan seks bertiga alias threesome.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan bahwa dari dua orang wanita yang diamankan tersebut, pihaknya akhirnya menetapkan satu orang menjadi tersangka yakni Nur Fitriati Asia, 23, warga Jalan Tambak Osowilangun.
Wanita ini dijadikan tersangka lantaran terbukti mengajak temannya yakni NTA, 22, warga Lidah Kulon, untuk melayani tamu dengan layanan threesome.
Untuk menjalankan aksinya, tersangka menawarkan korban melalui grup facebook (Fb) bernama Ojek Purel Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya.
Tersangka menawarkan korban NTA dengan tarif Rp 1 juta. Tidak lupa, tersangka juga mencantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi pelanggan yang ingin melakukan booking.
"Selain layanan seks normal antara laki-laki dan perempuan, tersangka juga melayani seks nyeleneh yakni threesome. Tapi karena tidak ada peserta lain, maka tersangka ini bersedia ikut menemani korban untuk memberikan pelayanan tersebut," ungkap AKBP Shinto, Rabu (7/6).
Shinto menjelaskan bahwa setelah beberapa kali mem-posting foto korban NTA, tersangka akhirnya berhasil menjaring satu orang pelanggan yang menginginkan layanan threesome.