Paramitha Rusady Digugat Cerai
Kamis, 14 Juni 2012 – 09:02 WIB
Paramitha Rusady. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Bago mengajukan gugatan pada 6 Juni. Pernyataan itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan Tamah SH. ”Ya, pada 6 Juni ada pengajuan gugatan atas nama Nenad Bago melalui kuasa hukumnya, Rosalita Chandra SH. Dari pihak Paramitha belum ketahuan, kan yang mengajukan pihak Nenad," ujarnya. Tamah mengatakan, mereka akan menjalani sidang perdana pada 24 Juli mendatang.
Butuh waktu sebulan sampai sidang perdana karena ternyata harus melalui izin pengadilan lain. ”Kuasa hukumnya dari wilayah domisili Kedoya, Jakarta Barat, jadi harus melalui pengadilan lain. Tapi, sidangnya tetap dilaksanakan di PA Jaksel,” jelasnya.