Paripurna Harus Bahas Rencana Kunker ke Manca Negara
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi), Sebastian Salang, mendesak DPR untuk merubah mekanisme pengajuan rencana studi banding ke luar negeri. Menurutnya, pengajuan rencana plesiran ke luar negeri tidak cukup hanya diajukan ke pimpinan dalam rapat tertutup, tetapi harus diusulkan lewat paripurna.
"Karena itu mekanisme ini yang perlu dibenahi kembali. Lalu Setiap alat kelengkapan dewan yang ingin melakukan studi banding, mereka harus presentasikan di dalam rapat paripurna, konsepnya seperti apa," kata Sebastian pada diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/10).
Dalam presentasi di hadapan paripurna, kata Sebastian, juga harus dijelaskan alasan-alasan studi banding, termasuk kaitannya dengan Rancangan Undang-undang (RUU) yang sedang dibahas. Kunjungan kerja ke luar negeri itu juga harus jelas mekanisme pertanggungjawabannya, termasuk manfaat yang diperoleh masyarakat.
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi), Sebastian Salang, mendesak DPR untuk merubah mekanisme pengajuan rencana studi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Politik
Konten Hoaks Merebak di Pilkada 2024, Ini Temuan Ditressiber Polda Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB