Paripurna RUU MA, Diprediksi Mulus
Rabu, 17 Desember 2008 – 17:09 WIB
Alasan PPP mengambil jalan tengah 67 tahun, seperti dikemukakan Ketua F-PPP yang juga anggota Komisi III Lukman Hakim Saefudin, tidak ada parameter yang mengatur tentang usia pensiun hakim agung.
"Hakim pengadilan negeri usia pensiun 62 tahun. Hakim pengadilan tinggi 65 tahun. Artinya, kalau kedua hakim karier itu sudah ditetapkan seperti itu, hakim agung yang tidak sebagai hakim karier tidak bisa disamakan. Kalau disamakan sama artinya tidak adil," kata Lukman dalam diskusi menyambut akan disahkannya RUU MA menjadi UU di presroom DPR, Rabu (17/12).