Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Parkir di Sini Bisa Dikenai Rp 100 Ribu

Senin, 21 Maret 2022 – 19:05 WIB
Parkir di Sini Bisa Dikenai Rp 100 Ribu - JPNN.COM
Ilustrasi kondisi di Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara. Foto Fandi Permana/jpnn.com

Berdasarkan informasi yang beredar, pungli itu tak hanya menyasar wisatawan yang menitipkan kendaraannya di Pelabuhan Kali Adem.

Pungli juga menyasar pengendara yang mengantarkan barang atau orang.

Pelabuhan Kali Adem merupakan salah satu lokasi pemberangkatan dan kedatangan wisatawan maupun masyarakat yang akan pergi ke maupun kembali dari sejumlah pulau di Kepulauan Seribu.(Antara/jpnn)

Parkir di tempat ini bisa dikenai Rp 100 ribu, begini sikap Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close