Target Parkir Palembang Capai Rp 6,8 Miliar, Dewan Masih Menilai Terlalu Kecil
jpnn.com, PALEMBANG - Dinas Perhubungan Kota Palembang menyampaikan bahwasanya tarif parkir di Palembang pada Tahun 2022 sudah mencapai target sebesar Rp 6,8 miliar.
Bahkan, jumlah tersebut melebihi dari target awal yang hanya sebesar Rp 6 miliar.
Namun, bagi koordinator reses anggota DPRD Sumsel Dapil I Kota Palembang Mgs Syaiful Padli bahwasanya angka tersebut masih dinilai kecil.
“Artinya sudah tercapai targetnya. Tetapi, menurut saya masih terlalu kecil, harusnya dari Disbub Kota Palembang ada wacana untuk menyamakan daerah-daerah lain seperti mobil parkirnya dinaikkan menjadi Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan motor dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000, dengan catatan dapat menjamin tidak ada parkir liar, dan itu sah-sah saja," kata Syaiful usai melakukan reses anggota DPRD Sumsel Dapil I Kota Palembang Tahap II di kantor Dishub Kota Palembang, Selasa (5/9).
Namun, menurut politisi PKS ini, sejumlah titik parkir di Kota Palembang seperti Benteng Kuto Besak (BKB) tidak ada tarif di bawah Rp 5.000.
“Ini harus menjadi PR bagi Dishub Kota Palembang untuk memberikan kenyamanan kepada warga pengguna kendaraan,” tegas Syaiful.
Menurutnya, ke depan pemerintah harus mengakomodir perlindungan hukum untuk jukir setidaknya dengan memberikan advokasi.
“Mereka juga dibuatkan tanda pengenal di lapangan yang resmi, kalau selama ini hanya baju jukir, maka ke depan agar dibuat tanda pengenal," pesan Syaiful.