Parkir Motor Curian di Kontrakan, eh Ketahuan Pemiliknya, Pelaku Nyaris Bonyok
jpnn.com, BEKASI - Seorang pemuda nyaris dihakimi massa saat memarkirkan sepeda motor curiannya di rumah kontrakan, Kampung Bantargebang, RT 03 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kamis (1/6) kemarin.
Beruntung, pelaku atas nama M. Alin (22) berhasil dievakuasi salah satu warga dari amukan massa. Tak lama kemudian, pelaku langsung diamankan ke Polsek Bantargebang.
Kepala Subbagian Humas Polrest Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing, menjelaskan kasus tersebut terungkap saat korban, Andri (28) terusik pandangannya.
Saat itu, korban melihat sepeda motor Honda Revo yang dibawa tersangka mirip dengan miliknya yang hilang pada Sabtu (13/5) beberapa pekan lalu.
“Saat itu korban sedang bermain di rumah temannya. Dia tidak sengaja melihat motor yang dibawa tersangka mirip dengan miliknya,” kata Erna, Jumat (2/6) kepada GoBekasi.
Dibantu warga setempat, kata Erna, korban kemudian memeriksa nomor mesin dan nomor rangka motor yang yang diparkir tersangka.
Rupanya nomor mesin dan rangkanya cocok dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik Andri. Hanya saja, plat nomor kendaraan sepeda motor telah diganti dengan yang palsu untuk mengelabui pemilik.
“Warga kemudian mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti sepeda motor korban,” jelas dia.