Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Parlemen Dikepung Massa, Pimpinan Baleg DPR Sebut Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 – 16:12 WIB
Parlemen Dikepung Massa, Pimpinan Baleg DPR Sebut Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada - JPNN.COM
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek dan Anggota DPR dari Gerindra habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8). Aristo/JPNN

Toh, katanya, DPR tak jadi melaksanakan Rapat Paripurna pada Kamis ini yang beragenda pengesahan RUU Pilkada.

"Jadi, sampai hari ini tidak ada pengesahan UU Pilkada," lanjut Awiek.

Dia kemudian menerima pertanyaan awak media soal pengesahan RUU Pilkada berstatus ditunda atau dibatalkan.

"Tidak ada pengesahan," ujarnya.

Wihadi bahkan ikut menjawab ketika awak media bertanya soal status RUU Pilkada ditunda atau dibatalkan pengesahannya.

"Tidak ada, tidak ada," kata dia. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memutuskan parlemen tak jadi mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna pada Kamis ini.

Ketia Harian Gerindra itu mengatakan Rapat Paripurna tidak mencapai kuorum sehingga pengesahan RUU Pilkada menjadi aturan tak jadi dilaksanakan.

Pimpinan Badan Legislasi atau Baleg DPR menyebut tidak ada pengesahan RUU Pilkada hari ini, setelah gedung parlemen dikepung massa dari rakyat dan mahasiswa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA