Parlemen Dikepung Massa, Pimpinan Baleg DPR Sebut Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada
Toh, katanya, DPR tak jadi melaksanakan Rapat Paripurna pada Kamis ini yang beragenda pengesahan RUU Pilkada.
"Jadi, sampai hari ini tidak ada pengesahan UU Pilkada," lanjut Awiek.
Dia kemudian menerima pertanyaan awak media soal pengesahan RUU Pilkada berstatus ditunda atau dibatalkan.
"Tidak ada pengesahan," ujarnya.
Wihadi bahkan ikut menjawab ketika awak media bertanya soal status RUU Pilkada ditunda atau dibatalkan pengesahannya.
"Tidak ada, tidak ada," kata dia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memutuskan parlemen tak jadi mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna pada Kamis ini.
Ketia Harian Gerindra itu mengatakan Rapat Paripurna tidak mencapai kuorum sehingga pengesahan RUU Pilkada menjadi aturan tak jadi dilaksanakan.