Sampaikan Aspirasi Saat Bertemu Menristek Dikti, Sultan: UKT Tidak Memberatkan Mahasiswa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta Kementerian Riset Tekhnologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) terus melakukan transformasi agar menjadi pusat riset dan pengembangan pembangunan nasional dan daerah.
Hal ini disampaikan Sultan saat menerima kunjungan Menteri Ristek Dikti Satryo Soemantri Brodjonegoro di ruang kerja ketua DPD RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (3/12).
Dalam kesempatan itu, Sultan juga menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Kami meminta pemerintah mengkaji dan memformulasi aturan UKT agar tidak memberatkan mahasiswa juga tidak membebani APBN," ujar Sultan.
Menurut Sultan, Mahasiswa dan pelajar seharusnya tidak dibebani dengan tagihan biaya kuliah yang tetapkan oleh pihak kampus. Demikian juga dengan biaya penelitian, sebaiknya digratiskan bagi mahasiswa.
Lebih lanjut, Ketua DPD RI ke-6 itu mengatakan perguruan tinggi selain bertanggung jawab dalam membentuk kualitas lulusan yang memiliki kapasitas technological entrepreneurship, kampus juga memiliki peran penting sebagai pusat data di tingkat lokal.
“Untuk mencapai target pertumbuhan yang kuat, Indonesia membutuhkan syarat SDM yang memiliki keahlian yang spesifik dan berjiwa entrepreneur. Kementerian Ristek Dikti menjadi ujung tombak andalan pemerintah dalam agenda Indonesia Emas 2045,” kata Sultan.
Selain itu, lanjutnya, perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia juga diharapkan menjadi pusat data bagi pengambil kebijakan di tingkat daerah.