Parpol Diminta Dekralasikan Keinsyafan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 15:55 WIB
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago mengatakan partai politik tidak perlu menyoal Dipo Alam mengungkap latar belakang pejabat negara yang dimohonkan izinnya ke Presiden SBY untuk diperiksa penegak hukum. Menurut Andrinof, hal tersebut tidak substansif. "Saya sarankan, elit dan kader partai politik tidak perlu menyoal kapasitas Dipo Alam saat itu menyampaikan itu dan ditulis oleh media massa," kata Andrinof Chaniago, gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (4/10).
Kalau soal kapasitas yang ditanyakan, lanjut Andrinof, jelas tidak ada korelasinya. Jadi penyajian itu tidak tepat dan jabatan yang kini dipercayakan Presiden SBY kepada Dipo Alam juga tidak pas. "Tapi ambil hikmah dan manfaatnya bagi bangsa dan negara ini yang tengah berperang dengan prilaku korupsi," tegasnya.
Bahwa sejumlah partai politik akan kepanasan dengan informasi Dipo Alam yang kini menjabat Menteri Sekretaris Kabinet, menurut Andrinof, itu pasti. Tapi panas saja belum akan bisa menyelesaikan masalah korupsi.
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago mengatakan partai politik tidak perlu menyoal Dipo Alam mengungkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB