Parpol Layak Dibubarkan, Jika Pakai Dana Hasil TPPU
Jumat, 14 Juni 2013 – 01:59 WIB
Untuk menghindari penggunaan belanja kampanye yang mahal itu dan menghindari penggunaan uang yang berasal dari TPPU, maka Pram mencoba melakukan beberapa usulan agar bisa diterapkan di dalam UU Pemilu berikutnya. Yakni pertama, agar pemerintah ikut memodali para caleg yang akan bertarung di dapil agar tidak melakukan politik uang sehingga menimbulkan sikap pragmatisme di kalangan masyarakat.
"Dan kedua diberinya kesempatan kepada partai politik untuk mempunyai badan usaha milik partai yang tidak boleh berhubungan langsung atau tidak langsung dengan APBN. Yang kemudian diwajibkan dalam kurun waktu tertentu, sebagian sahamnya harus dimiliki publik," ucap Pram memberi pandangannya terhadap masa depan pendanaan parpol.
Dia memberikan contoh di beberapa negara Eropa seperti Moldova, Austria, dan Denmark. Di negara itu sebagian calegnya tidak mengeluarkan biaya, bahkan dibiayai oleh negara.