Parpol Masuk KPU Berpotensi Curang
Jumat, 05 November 2010 – 07:38 WIB
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menyatakan, pihaknya tetap menginginkan anggota KPU bukan dari kalangan partai politik. “Kalau untuk Dewan Kehormatan (DK) KPU tidak apa-apa lah, intinya untuk pengawasan penyelenggaraan pemilu itu diperketat,” ucapnya.
Menurut Saan, revisi undang-undang penyelenggaraan pemilu tersebut harus sudah selesai pada tahun 2011, agar tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan pemilu seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menegaskan pihaknya tetap akan bersikeras menggagalkan wacana itu agar KPU tidak disusupi oleh orang-orang partai. Dan PAN akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil votingnya kalah. (dil)