Parpol Protes Dipo Alam
Soal Data Kepala Daerah BerkasusSenin, 01 Oktober 2012 – 06:20 WIB
"Bagaimana menjustifikasi bahwa itu korupsi. Apakah sudah sesuai dengan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau justifikasi dari Dipo saja?" lanjutnya.
Ditambahkan Nurul, Dipo tidak memiliki urgensi berbicara perkara yang bukan tupoksi atau wilayahnya. Menurut Nurul, itu menjadi wewenang Kemendagri. Mereka tidak pernah menyinggung soal partai menyangkut kepala daerah dan birokrat yang korup.
"Saya menyarankan, Dipo sebaiknya lebih hati-hati membuat statement. Ibarat menepuk air di dulang, tepercik muka sendiri," ucap Nurul.