Parpol Tak Lapor Dana Kampanye Bakal Dicoret
Selasa, 18 Juni 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam akan mencoret partai politik peserta Pemilu 2014 yang tidak melaporkan penggunaan dana kampanye. Sanksi itu tengah digodok dalam Rancangan Peraturan KPU terkait dana kampanye.
"Jika laporan awal tidak dipenuhi, maka parpol akan dibatalkan sebagai partai peserta pemilu. Sementara kalau laporan akhir tidak dipenuhi atau parpol tidak menyerahkannya, maka nantinya kalau ada calon anggota legislatif (caleg) mereka yang terpilih menjadi anggota legislatif, akan dibatalkan. Jadi ini benar-benar salah satu ancaman paling kencang, paling serius dan paling menyeramkan dalam pemilu, kalau tidak menyerahkan laporan awal dan akhir," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6).
Rancangan PKPU itu juga memuat sanksi bagi peserta pemilu yang terbukti melakukan politik uang. Hadar mencontohkan, caleg yang terbukti melakukan politik uang akan dicoret.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam akan mencoret partai politik peserta Pemilu 2014 yang tidak melaporkan penggunaan dana kampanye.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
Minggu, 24 November 2024 – 15:52 WIB - Sosial
Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
Minggu, 24 November 2024 – 15:32 WIB - Nasional
Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
Minggu, 24 November 2024 – 14:53 WIB - Humaniora
Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
Minggu, 24 November 2024 – 14:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB