Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Parpol Tak Penuhi Kuota Perempuan

Selasa, 06 November 2012 – 06:13 WIB
Parpol Tak Penuhi Kuota Perempuan - JPNN.COM
Jumlah 43 pengurus DPP Demokrat, kata Arief, belum mencapai syarat minimal di UU Pemilu. Dari jumlah yang bisa dikonfirmasi, persentase keterwakilan perempuan dalam jajaran pengurus DPP PD hanya 22,7 persen, tidak memenuhi syarat yang diamanatkan UU sebanyak 30 persen. "Karena kekurangan tersebut, saya nyatakan Demokrat tak memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Namun, Demokrat berjanji segera melengkapinya," ujarnya.

Dalam proses verifikasi itu, Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono tidak hadir. Dia menyampaikan surat izin karena sedang menjalankan tugas kedewanan. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan, pihaknya segera melengkapi syarat kepengurusan perempuan yang belum lengkap tersebut. Dia berjanji secepatnya diserahkan ke KPU. "Paling lambat besok dilengkapi. Kalau hari ini bisa, akan disampaikan pada KPU," ujar Anas.

Dari verifikasi faktual yang digelar di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai berlambang Kakbah itu belum mampu menghadirkan Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA). Sekjen DPP PPP M. Romahurmuziy (Romi) menyatakan, SDA tengah bertugas memantau pelaksanaan haji di tanah suci. "Besok (hari ini, Red) ketua umum hadir dan langsung ke KPU," kata Romi.

Selain itu, empat pengurus perempuan DPP PPP Erma Lena, Wardatul Asriah, Nita Yudhi, dan Lailiatul juga absen karena alasan yang sama. Komisioner KPU Sigit Pamungkas menyatakan, masih ada catatan dalam proses verifikasi faktual PPP. "Selambat-lambatnya besok diharapkan dilengkapi. Jika tidak, masih ada proses perbaikan nanti," ujar Sigit.

JAKARTA--Proses verifikasi faktual KPU terhadap parpol calon peserta pemilu ternyata masih menemukan sejumlah kekurangan. Dua partai besar di DPR,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA