Partai Aceh Segera Siapkan Calon
Rabu, 18 Januari 2012 – 06:12 WIB
Irwandi juga membantah alasan mendagri yang menyebut kondisi keamanan Aceh bisa terganggu jika tidak dibuka lagi pendaftaran calon. "Jelas-jelas kondisi keamanan di Aceh masih kondusif, yang dapat dibuktikan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh saat ini berjalan dengan baik dan normal," kata Irwandi, sebagaimana disampaikan Sayuti.
Tanggapan KIP Aceh juga mirip dengan tanggapan Irwandi. Menurut KIP Aceh, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya, Imran Mahfudi, SH, materi gugatan mendagri tidak memenuhi persyaratan sebagai sebuah gugatan sengketa kewenangan lembaga negara. Pasalnya, mendagri tidak merinci secara jelas kewenangan apa yang diambil atau dihalangi oleh KIP Aceh. KIP Aceh juga meminta MK menolak gugatan mendagri.
Seperti diberitakan, MK telah memerintahkan KIP Aceh untuk membuka lagi pendaftaran calon, terhitung sejak putusan sela MK dibacakan, Selasa (17/1). (sam/jpnn)