Partai Aceh Sudah Tetapkan Calon Gubernur untuk Pilkada 2022, Siapa Dia?
Muhammad Saleh juga menegaskan keputusan Partai Aceh untuk mengusung kandidat sendiri tersebut belajar dari pengalaman politik beberapa tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, pada pilkada 2007 lalu pasangan yang didukung internal Partai Aceh (eks GAM), Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar, berhasil menjadi gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2007-2012.
Kemudian pada Pilkada 2012 lalu Partai Aceh kembali berhasil mengusung kandidat dr Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.
Sementara ketika Pilkada 2017 lalu, kata Muhammad Saleh, Partai Aceh yang mengusung kandidat wakil dari luar partai bersama Muzakir Manaf justru mengalami kekalahan.
“Kami belajar dari paket Irwandi-Nazar, Abu Doto (Zaini Abdullah)-Muzakir Manaf bisa menang, ketika koalisi Partai Aceh justru kalah. Ini yang menjadi pembelajaran,” kata Muhammad Saleh menegaskan. (ant/dil/jpnn)