Partai Berkarya Target 78 Kursi di DPR, Penak Zamanku To?
jpnn.com, JAKARTA - KPU resmi menetapkan 14 parpol memenuhi syarat (MS) menjadi peserta pemilu 2019, Sabtu (17/2).
Jumlah parpol peserta Pemilu 2019 itu lebih banyak daripada jumlah parpol peserta Pemilu 2014 yang diikuti 12 parpol.
Empat belas partai dimaksud yaitu, PKS, PAN, Partai Berkarya, PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, Partai Nasdem, PPP, PSI, dan Perindo.
Sedangkan PBB dan PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam verifikasi secara nasional.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Berkarya merupakan wajah baru yang akan meramaikan kontestasi politik tahun depan.
Setelah dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2019, empat parpol baru itu menyatakan sudah mengatur strategi dan menetapkan target politik. Salah satunya bisa lolos ke Senayan.
Sekjen DPP Partai Garuda Abdullah Mansyuri mengatakan, lolosnya Partai Garuda menjadi peserta pemilu tidak lepas dari kerja keras pengurus DPC dan DPD di seluruh Indonesia yang berusaha memenuhi syarat dalam verifikasi faktual parpol. ”Ini bukan persoalan yang mudah, tapi kami bisa lewati,” ucapnya gembira.
Saat ini Partai Garuda diketuai Ahmad Ridha Sabana. Selain seorang politikus, dia adalah presiden direktur PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).