Partai Demokrat Kubu AHY Bela Mahfud MD, Tanda-tanda Apa ya?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sigit Raditya membela sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang sebelumnya mengomentari langkah Yusril Ihza Mahendra mewakili empat mantan kader PD mengajukan uji formal dan materiel AD ART partai berlambang mercy ke Mahkamah Agung.
Sigit bahkan dengan tegas mengingatkan agar Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) di bawah kepimpinan Moeldoko tidak mendiskreditkan Mahfud MD.
Sigit menanggapi pernyataan Isnaini Widodo yang sebelumnya meminta Menko Polhukam tak mencampuri urusan Moeldoko dan Demokrat.
"Orang kalap sering silap," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, dipublikasikan Jumat (15/10).
Sigit menegaskan larangan agar Mahfud MD tidak menyatakan pendapat merupakan hal tidak masuk akal.
Karena, sebagai ahli hukum tata negara, Mahfud MD sedang menjalankan tugas intelektualnya.
Selain itu, Mahfud juga bertanggung jawab atas stabilitas politik nasional sebagai Menko Polhukam.
"Sehingga, wajar beliau menjelaskan pada publik bahwa gugatan dan judicial review ini hanya membuat kegaduhan yang tidak perlu," ucap Sigit.