Partai Demokrat Terancam Dibubarkan
Pong dkk Tuntut Rakyat Bisa Bubarkan PartaiKamis, 04 Agustus 2011 – 04:56 WIB
JAKARTA - Bola panas berbagai kasus yang menyinggung elit partai tertentu, seperti kasus Nazaruddin dan surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), terus menggelinding kemana-mana. Kemarin (3/8), giliran Pong Harjatmo dan budayawan senior Ridwan Saidi, mengajukan permohonan uji materi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK), terkait pembubaran partai politik. Itu dilakukan karena Tim Advokasi Menuntut Partai Politik Jujur dan Bersih yang mereka bentuk, merasa kecewa dengan keberadaan partai politik (parpol). Namun, rakyat tidak bisa apa-apa karena yang memiliki kewenangan untuk membubarkan parpol hanya pemerintah. "Ini harus diubah, karena rakyat paling dirugikan," ujar Pong di Gedung MK.
Agar rakyat bisa menentukan sikap, mereka mengajukan permohonan uji materi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran partai politik, yaitu Pasal 68 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003. Tidak tanggung-tanggung, enam kuasa hukum ikut mendampinginya. Beberapa tokoh lain adalah Judilhery Justam dari Petisi 50, serta Muhamad Ridha, Ketua Umum PB Pelajar Islam Indonesia (PII).
Lebih lanjut, Pong menjelaskan, kasus bekas Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin menjadi salah satu penyebab utama pengajuan uji materi itu. Dia kecewa lantaran PD sempat membela kadernya dan bersikap tidak tegas terhadap Nazaruddin. "Karena itu, kami ingin masyarakat bisa mengajukan pembubaran partai," imbuhnya.
JAKARTA - Bola panas berbagai kasus yang menyinggung elit partai tertentu, seperti kasus Nazaruddin dan surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), terus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 14:40 WIB - Humaniora
Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
Senin, 25 November 2024 – 14:29 WIB - Humaniora
DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
Senin, 25 November 2024 – 14:20 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
Senin, 25 November 2024 – 14:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB