Partai Garuda Ingatkan Semua Pihak, Tak Ada Aktivis yang Kebal Hukum
Selasa, 28 Maret 2023 – 12:43 WIB
Kejahatannya tidak bisa dipidana, dianggap tidak ada, karena yang melakukan kejahatan adalah seorang yang berlabel aktivis.
"Meminta Amnesti kepada Presiden sah-sah saja, tapi jangan juga membuat label aktivis itu seolah-olah orang suci yang tak berdosa sehingga tidak boleh dihukum, lalu menyalahkan hukum. Ini tidak sehat, kami mengecam pernyataan itu," pungkas Teddy.(mcr10/jpnn)