Partai Nama Lama tak Berhak Ajukan Balon Kada
Rabu, 06 Februari 2013 – 20:28 WIB
JAKARTA - Partai Politik yang sudah bergabung dengan partai lain, atau berubah nama, tidak lagi berhak mengajukan Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah (Balon Kada) dengan menggunakan nama partai yang lama. "Partai yang berhak mengajukan bakal pasangan calon adalah partai baru yang sudah mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, di Jakarta, Rabu (6/2).
Ia mencontohkan Partai Indonesia Baru (PIB) yang sekarang berganti nama menjadi Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Partai Persatuan Daerah (PPD) yang berubah nama menjadi Partai Persatuan Nasional (PPN).
"Nah yang berhak mengajukan bakal calon kepala daerah itu adalah partai dengan nama yang baru,” ujarnyanya.
JAKARTA - Partai Politik yang sudah bergabung dengan partai lain, atau berubah nama, tidak lagi berhak mengajukan Bakal Pasangan Calon Kepala
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Nalim Unggul di Survei NasDem & Makin Optimistis Maju pada Pilkada Merangin
Sabtu, 15 Juni 2024 – 21:10 WIB - Pilkada
Elektabilitas Faida Makin Tinggi Jelang Pilkada Jember
Sabtu, 15 Juni 2024 – 18:06 WIB - Pilkada
Mujiyono & Heru Figur Jawa yang Berpotensi Jadi Penentu di Pilkada Jakarta
Jumat, 14 Juni 2024 – 22:35 WIB - Parpol
Elite PPP Sebut Seluruh Kader Sudah Bekerja Maksimal di Pemilu 2024
Jumat, 14 Juni 2024 – 21:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
Minggu, 16 Juni 2024 – 03:19 WIB - Seleb
Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ayu Ting Ting Bereaksi Begini
Minggu, 16 Juni 2024 – 01:19 WIB - Event
12 Penghargaan Siap Dibagikan di Indonesian Television Awards 2024
Minggu, 16 Juni 2024 – 05:05 WIB - Kriminal
Diduga Terafiliasi Teroris, Tukang Bubur Sumsum di Karawang Diamankan Densus 88
Minggu, 16 Juni 2024 – 06:30 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Ungkap Penyesalan, Sarwendah Didoakan Rujuk
Minggu, 16 Juni 2024 – 04:56 WIB