Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Partai Nasdem Genjot Kepengurusan di Daerah

Untuk Penuhi Syarat Verifikasi Parpol

Kamis, 30 Juni 2011 – 03:03 WIB
Partai Nasdem Genjot Kepengurusan di Daerah - JPNN.COM
Ditargetkan pada 2011 ini Partai Nasdem sudah menjangkau 79.000 desa di seluruh Indonesia. Khusus untuk DKI Jakarta, 26 Juli 2011 ditargetkan sudah selesai pembentukan kepengurusan baik tingkat kecamatan hingga desa. "Nah, tanggal 27 Juli, kami resmi mendaftarkan diri di Kementerian Hukum dan HAM, bawa 100 persen pengurus provinsi, kecamatan, kelurahan seluruh Indonesia," ungkap Rio yang disambut tepuk tangan peserta Rakorwil.

Ketua Partai Nasdem Provinsi DKI Jakarta, Armyn Gultom menambahkan, Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik mensyaratkan kepengurusan partai di seluruh provinsi, sekurang-kurangnya terdapat pengurus di 75 persen kabupaten/kota di setiap provinsi, serta untuk tingkat kabupaten/kota diharuskan ada kepengurusan minimal 50 persen dari jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Menurut Armyn, struktur tersebut harus dilengkapi dengan legalitas keberadaan kantor, surat keterangan domisili keberadaan kantor DPC, DPD, dan DPW Partai Nasdem dari kelurahan. Kemudian, surat keterangan terdaftar dari kecamatan untuk pengurusan DPC untuk kabupaten kota, dan provinsi dari Kesbang sesuai dengan tingkatan masing-masing. "Kita sudah penuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Armyn.

Menurutmua, DPW Partai Nasdem Provinsi DKI Jakarta bersama DPD kabupaten/kota dan DPC di tingkat kecamatan telah membentuk Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) di 95 kelurahan dari 267 kelurahan di DKI Jakarta. Selain itu, rekrutmen kader juga terus dilakukan. "Dalam kaitan itulah kami melaksanakan Rapat Koordinasi Wilayah ini," tegasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Patrice Rio Capella, menyatakan bahwa partai yang dipimpinnya terus melakukan konsolidasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close