Partai Non-Parlemen Kompak Tolak Kenaikan PT
Rabu, 29 Januari 2020 – 23:42 WIB
Satia beralasan, ambang batas parlemen rutin mengalami kenaikan seiring perubahan UU Pemilu. Sebelumnya, kenaikan ambang batas sudah terjadi dari tiga menjadi empat persen. "Sebelumnya juga sudah naik. Setop dahulu di sini, empat," ungkap dia. (mg10/jpnn)