Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
Senin, 21 Januari 2013 – 20:30 WIB
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi diantaranya di Kabupaten Pidie, Lhokseumawe, Gayo Lues dan Nagan Raya.
“Sementara di Kabupaten Aceh Barat Daya, kita hanya menemukan bendahara sebagaimana yang sesuai dengan dokumen,” katanya.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Bidang Hukum Partai SRI, Horas AM.Naiborhu, meminta Bawaslu agar memerhatikan apa yang disampaikan Ketua KIP Aceh itu. Terutama terkait jumlah berkas yang diterima.