Partai SRI Pertanyakan Keputusan Kemenkumham
Soal Parpol Baru yang Lolos VerifikasiSenin, 14 November 2011 – 08:28 WIB
JAKARTA - Partai Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mempertanyakan kekurangan syarat administrasi yang diumumkan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (11/11) lalu. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai SRI, Damianus Taufan, menegaskan bahwa partainya sudah melengkapi seluruh syarat administrasi.
Partai yang siap mengusung Sri Mulyani untuk menjadi Capres pada 2014 tersebut meminta kepada Kemenkum HAM, agar segera melakukan mediasi supaya partai berlambang sapu lidi itu bisa melengkapi syarat administrasi. "Meskipun akan ada penjelasan dari pihak Kementerian, tapi sampai saat ini kita belum mendapatkan undangan resminya, hanya baru dalam rilis dan media saja," tegas Taufan.
Sebelumnya Kemenkum HAM menyatakan bahwa Partai SRI masih kurang lengkap secara administrasi sebagai parpol berbadan hukum. Padahal, Partai SRI merasa sudah melengkapi semua berkas pendaftaran.
JAKARTA - Partai Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mempertanyakan kekurangan syarat administrasi yang diumumkan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB - Parpol
Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:03 WIB - Pilkada
Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:46 WIB - Pilkada
KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB