Partai SRI Tetap Optimis Lolos
Selasa, 29 Januari 2013 – 00:45 WIB
Sebagaimana diketahui, selain Partai SRI, 16 partai yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, resmi mengajukan gugatan ke Bawaslu sebagai langkah pertama, sebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan ke Mahkamah Agung. Di antaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).(gir/jpnn)