Partai SRI Tuduh KPU Palsukan Dokumen
Rabu, 21 November 2012 – 22:19 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), D.Taufan, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pemalsuan dokumen. Dokumen palsu yang dimaksud adalah peraturan KPU nomor 14/2012 dan nomor 15/2012. Kedua peraturan tersebut merupakan dasar hukum untuk menetapkan hasil verifikasi administrasi tahap II yang berlangsung pada tanggal 28 Oktober lalu. Namun anehnya, kedua peraturan KPU itu baru disahkan pada tanggal 30 Oktober 2012 atau dua hari setelah pengumuman verifikasi.
"Jadi pengumuman hasil verifikasi administrasi itu adalah tidak sah secara hukum, manipulatif secara politik, sekaligus kuat diduga sebagai tindakan pemalsuan dokumen negara oleh pejabat negara," kata Taufan kepada wartawan di Rumah Integritas, Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (21/11).
Kedua peraturan tersebut dijadikan dasar hukum bagi KPU untuk mengundur pengumuman hasil verifikasi administrasi yang dari tanggal 25 Oktober menjadi 28 Oktober. Temuan ini membuatnya yakin ada alasan lain di balik penundaan pengumuman tersebut.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), D.Taufan, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pemalsuan dokumen. Dokumen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024
Minggu, 29 September 2024 – 22:09 WIB - Parpol
Gus Najmi PKB Prihatin dengan Pembubaran Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 20:40 WIB - Pilkada
Wahono-Nurul Dinilai Pasangan Pemimpin Tepat Menyejahterakan & Memajukan Bojonegoro
Minggu, 29 September 2024 – 20:20 WIB - Pilkada
Refleksi 6 Tahun Bencana Palu, Ahmad Ali & Tim Beramal Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Panau
Minggu, 29 September 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Ini Peran Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Ada Cerita soal Pintu Belakang
Minggu, 29 September 2024 – 20:36 WIB - Hukum
Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
Minggu, 29 September 2024 – 20:14 WIB - Liga Indonesia
Persija Vs PSM 1-1: Macan Ompong di 4 Laga Terakhir, Cek Klasemen Liga 1
Minggu, 29 September 2024 – 21:10 WIB - Jabar Terkini
Insiden Mobil Listrik MG Tabrak Booth di GIIAS Bandung, Panitia Buka Suara
Minggu, 29 September 2024 – 18:00 WIB - Seleb
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andrew Andika & 5 Kawan Lainnya
Minggu, 29 September 2024 – 18:59 WIB