Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Parti Gugat

Oleh Dahlan Iskan

Kamis, 10 September 2020 – 06:26 WIB
Parti Gugat - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemerintah akan meninjau seluruh proses penanganan perkara ini. Semua pihak  diminta menunggu hasil pemeriksaan itu.

Drama kepahlawanan Mbak Parti ini berlanjut. Empat hari kemudian pengadilan juga membebaskan Mbak Parti dari perkara kelima: membawa barang-barang yang dianggap melanggar tadi.

Hakim memutuskan barang-barang itu harus segera dikembalikan ke Mbak Parti. Salah satunya ternyata didapat sebagai door prize sebuah acara.

Sepanjang seminggu terakhir Mbak Parti, Anil, HOME, Pak Liew jadi pemberitaan yang seru. Yang terakhir itu menjadi bulan-bulanan medsos.

Kelihatannya Mbak Parti belum bisa segera pulang. Menurut Anil, Mbak Parti akan menuntut ganti rugi kepada Pak Liew. Yakni untuk hilangnya kesempatan mencari pendapatan selama empat tahun.

Nilainya sekitar 80.000 dolar Singapura. Atau sekitar Rp 1 miliar.

Itu sebagai bagian dari penegakan hukum. Sedang untuk masa depan Mbak Parti sendiri orang-orang Singapura sudah urunan. Lewat HOME. Dalam satu hari saja sudah terkumpul sekitar Rp 300 juta.

Belum jelas apa yang akan menimpa Pak Liew. Pelanggarannya begitu nyata –meski kalau di Indonesia itu biasa saja.

Hari-hari ini Mbak Parti bak pahlawan di Singapura. Atau bak sarana penyaluran kesumpekan rakyat di sana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close