Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta Dipertanyakan Legitimasinya

Rabu, 04 Desember 2024 – 15:03 WIB
Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta Dipertanyakan Legitimasinya - JPNN.COM
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada serentak 2024. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyesalkan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta pada 27 November 2024 lalu.

Tim RIDO menilai, KPU DKI Jakarta tak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana pemilihan, sehingga legitimasi Pilkada dipertanyakan.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan, rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada disebabkan oleh berbagai faktor.

Dia menyoroti, masih ada warga yang telah meninggal namun masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), kemudian banyak warga yang tidak menerima surat undangan untuk memilih di tempat pemungutan suara (TPS).

“Ketiga, ini karena minimnya sosialisasi terkait hak-hak warga untuk bisa memilih calon pemimpinnya menggunakan e-KTP. Jadi, ini merupakan kegagalan KPU DKI Jakarta dalam melaksanakan Pilkada Jakarta,” kata Baco, Rabu (4/12).

Baco mengatakan, rendahnya partisipasi masyarakat membuat legitimasi Pilkada ini cenderung kecil. Hal ini dibuktikan dengan tingkat partisipasi di beberapa TPS yang rendah hingga di bawah 25 persen.

“Seperti di TPS 023 Petojo Selatan, Gambir tingkat partisipasi pemilih hanya 15,7 persen, kemudian TPS 016 Semper Barat dan TPS 138 Penjaringan tingkat partisipasinya masing-masing 21,33 persen,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta ini mendesak KPU DKI Jakarta untuk bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilkada Jakarta. Bentuk tanggung jawabnya dengan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang memiliki tingkat partisipasi rendah.

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika Pilkada DKI Jakarta 2024 berakhir di satu putaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close