Pasal ''Siluman'' Nyaris Lolos di Paripurna Dewan
Selasa, 26 Oktober 2010 – 20:40 WIB
JAKARTA - Pasal "siluman" terkait penerapan tarif tenaga listrik dalam RUU APBN 2011 yang baru saja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (26/10) nyaris lolos. Pasal yang dimaksud tertera pada Pasal 8 ayat 2b yang menyebut "Penerapan tarif tenaga listrik sesuai harga keekonomian secara otomatis untuk pemakaian energi di atas 50 persen konsumsi rata-rata nasional tahun 2010 bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah dengan daya mulai 6.600 VA ke atas". "Jika saja Pasal 8 ayat 2b ini lolos bersamaan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2011 menjadi undang-undang, pasti sangat merugikan kepentingan masyarakat luas dan negara," kata Priyo Budi Santoso, usai memimpin sidang, di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/10).
Semula, kata Priyo, empat pimpinan DPR sempat tertegun dan tidak mengerti dengan berbagai usulan anggota terkait APBN 2011 saat dibahas dalam rapat paripurna sebab sekilas terlihat biasa saja. "Namun atas hasil diskusi empat pimpinan yang ada, baru kami sadar ternyata memang ada yang janggal dalam RAPBN 2011 itu. Untung tadi banyak anggota yang cermat dan mengingatkan hal ini," ujar Priyo yang juga Ketua DPP Golkar itu.
Terhadap munculnya pasal siluman dalam RUU APBN tersebut, lanjutnya, pimpinan akan berusaha menelusurinya. "Jika hal ini dibiarkan, akan ada pihak-pihak tertentu yang terus iseng mengubah-ubah RUU yang dengan susah payah disusun dan dibahas DPR. Itu bukan hanya berbahaya. Tetapi melanggar ketentuan yang ada," tegasnya.
JAKARTA - Pasal "siluman" terkait penerapan tarif tenaga listrik dalam RUU APBN 2011 yang baru saja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Bawaslu
Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
Jumat, 29 November 2024 – 16:24 WIB - Pilkada
Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
Jumat, 29 November 2024 – 16:15 WIB - Pilkada
42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
Jumat, 29 November 2024 – 15:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Pilkada
Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
Jumat, 29 November 2024 – 15:00 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Sepak Bola
ACL 2: Bojan Hodak Geram Persib Beri Gol Murah buat Thai Port FC
Jumat, 29 November 2024 – 12:48 WIB