Pasal ''Siluman'' Nyaris Lolos di Paripurna Dewan
Selasa, 26 Oktober 2010 – 20:40 WIB
JAKARTA - Pasal "siluman" terkait penerapan tarif tenaga listrik dalam RUU APBN 2011 yang baru saja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (26/10) nyaris lolos. Pasal yang dimaksud tertera pada Pasal 8 ayat 2b yang menyebut "Penerapan tarif tenaga listrik sesuai harga keekonomian secara otomatis untuk pemakaian energi di atas 50 persen konsumsi rata-rata nasional tahun 2010 bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah dengan daya mulai 6.600 VA ke atas". "Jika saja Pasal 8 ayat 2b ini lolos bersamaan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2011 menjadi undang-undang, pasti sangat merugikan kepentingan masyarakat luas dan negara," kata Priyo Budi Santoso, usai memimpin sidang, di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/10).
Semula, kata Priyo, empat pimpinan DPR sempat tertegun dan tidak mengerti dengan berbagai usulan anggota terkait APBN 2011 saat dibahas dalam rapat paripurna sebab sekilas terlihat biasa saja. "Namun atas hasil diskusi empat pimpinan yang ada, baru kami sadar ternyata memang ada yang janggal dalam RAPBN 2011 itu. Untung tadi banyak anggota yang cermat dan mengingatkan hal ini," ujar Priyo yang juga Ketua DPP Golkar itu.
Terhadap munculnya pasal siluman dalam RUU APBN tersebut, lanjutnya, pimpinan akan berusaha menelusurinya. "Jika hal ini dibiarkan, akan ada pihak-pihak tertentu yang terus iseng mengubah-ubah RUU yang dengan susah payah disusun dan dibahas DPR. Itu bukan hanya berbahaya. Tetapi melanggar ketentuan yang ada," tegasnya.
JAKARTA - Pasal "siluman" terkait penerapan tarif tenaga listrik dalam RUU APBN 2011 yang baru saja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Diaspora Bima Jakarta Siap Dukung Pasangan Ady-Irfan di Pilkada 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 17:24 WIB - Pilkada
RIDO Jadi Favorit Orang Betawi, Ridwan Kamil: Mereka Paham Siapa yang Peduli
Sabtu, 28 September 2024 – 16:24 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Pendukung Anies Cenderung Pilih Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
Sabtu, 28 September 2024 – 14:05 WIB - Pilkada
Sukses Membangun Talaud, Elly Lasut Figur Tepat Memimpin Sulut
Sabtu, 28 September 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
Sabtu, 28 September 2024 – 19:35 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Indonesia Penuh Drama, Martin Tumbang, Pecco Juara, Marquez Ketiga
Sabtu, 28 September 2024 – 14:33 WIB - Kriminal
Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
Sabtu, 28 September 2024 – 15:22 WIB - Kriminal
Geger Pembuangan Mayat Bayi di Persawahan Bojonegoro, Pelaku Pasangan Muda
Sabtu, 28 September 2024 – 14:17 WIB - Gosip
Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Unggah Kutipan Soal Pentingnya Legawa Saat Tersakiti
Sabtu, 28 September 2024 – 14:29 WIB