Pasang Foto Panas, Chatting, Ketemuan di Indekos
Selasa, 09 Oktober 2018 – 01:04 WIB
Saat ini Polresta Samarinda sudah menyita beberapa barang bukti seperti screen shoot obrolan transaksi dan telepon seluler.
“Tersangka menggunakan identitas orang lain tanpa hak, berbohong. Termasuk juga pencemaran nama baik,” kata Sudarsono. (riz2/k18/prokal/jpnn)